Gurau dan Canda Rasulullah SAW 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Naskah Islami.add a comment
Rasulullah SAW bergaul dengan semua orang. Baginda menerima hamba, orang buta, dan anak-anak. Baginda bergurau dengan anak kecil, bermain-main dengan mereka, bersenda gurau dengan orang tua. Akan tetapi Baginda tidak berkata kecuali yang benar saja.
“Ya Rasulullah! Naikkan saya ke atas unta”, katanya.
“Aku akan naikkan engkau ke atas anak unta”, kata Rasulullah SAW.
“Ia tidak mampu”, kata perempuan itu.
“Tidak, aku akan naikkan engkau ke atas anak unta”.
“Ia tidak mampu”.
Para sahabat yang berada di situ berkata,
“bukankah unta itu juga anak unta?”
Datang seorang perempuan lain, dia memberitahu Rasulullah SAW,
“Ya Rasulullah, suamiku jatuh sakit. Dia memanggilmu”.
“Semoga suamimu yang dalam matanya putih”, kata Rasulullah SAW.
Perempuan itu kembali ke rumahnya. Dan dia pun membuka mata suaminya. Suaminya bertanya dengan keheranan, “kenapa kamu ini?”.
“Rasulullah memberitahu bahwa dalam matamu putih”, kata istrinya menerangkan. “Bukankah semua mata ada warna putih?” kata suaminya.
Seorang perempuan lain berkata kepada Rasulullah SAW,
“Ya Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar aku dimasukkan ke dalam syurga”. “Wahai ummi fulan, syurga tidak dimasuki oleh orang tua”.
Perempuan itu lalu menangis.
Rasulullah menjelaskan, “tidakkah kamu membaca firman Allah ini,
Serta kami telah menciptakan istri-istri mereka dengan ciptaan istimewa, serta kami jadikan mereka senantiasa perawan (yang tidak pernah disentuh), yang tetap mencintai jodohnya, serta yang sebaya umurnya”.
Para sahabat Rasulullah SAW suka tertawa tapi iman di dalam hati mereka bagai gunung yang teguh. Na’im adalah seorang sahabat yang paling suka bergurau dan tertawa. Mendengar kata-kata dan melihat gelagatnya, Rasulullah turut tersenyum.
Abu Hurairah 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Sahabat Nabi.add a comment
Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi (bahasa Arab: عبدالرحمن بن صخر الأذدي) (lahir 598 – wafat 678), yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Hurairah (bahasa Arab: أبو هريرة), adalah seorang Sahabat Nabi yang terkenal dan merupakan periwayat hadits yang paling banyak disebutkan dalam isnad-nya oleh kaum Islam Sunni.
Masa muda
Abu Hurairah berasal dari kabilah Bani Daus dari Yaman. Ia diperkirakan lahir 21 tahun sebelum hijrah, dan sejak kecil sudah menjadi yatim. Nama aslinya pada masa jahiliyah adalah Abdus-Syams (hamba matahari) dan ia dipanggil sebagai Abu Hurairah (ayah/pemilik kucing) karena suka merawat dan memelihara kucing. Ketika mudanya ia bekerja pada Basrah binti Ghazawan, yang kemudian setelah masuk Islam dinikahinya.
Menjadi muslim
Thufail bin Amr, seorang pemimpin Bani Daus, kembali ke kampungnya setelah bertemu dengan Nabi Muhammad dan menjadi muslim. Ia menyerukan untuk masuk Islam, dan Abu Hurairah segera menyatakan ketertarikannya meskipun sebagian besar kaumnya saat itu menolak. Ketika Abu Hurairah pergi bersama Thufail bin Amr ke Makkah, Nabi Muhammad mengubah nama Abu Hurairah menjadi Abdurrahman (hamba Maha Pengasih). Ia tinggal bersama kaumnya beberapa tahun setelah menjadi muslim, sebelum bergabung dengan kaum muhajirin di Madinah tahun 629. Abu Hurairah pernah meminta Nabi untuk mendoakan agar ibunya masuk Islam, yang akhirnya terjadi. Ia selalu menyertai Nabi Muhammad sampai dengan wafatnya Nabi tahun 632 di Madinah.
Peran politik
Umar bin Khattab pernah mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur wilayah Bahrain untuk masa tertentu. Saat Umar bermaksud mengangkatnya lagi untuk yang kedua kalinya, ia menolak.
Ketika perselisihan terjadi antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan, ia tidak berpihak kepada salah satu diantara mereka.
Periwayat hadits
Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad, yaitu sebanyak 5.374 hadits. Diantara yang meriwayatkan hadist darinya adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan lain-lain. Imam Bukhari pernah berkata: “Tercatat lebih dari 800 orang perawi hadits dari kalangan sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah”.
Marwan bin Hakam pernah menguji tingkat hafalan Abu Hurairah terhadap hadits Nabi. Marwan memintanya untuk menyebutkan beberapa hadits, dan sekretaris Marwan mencatatnya. Setahun kemudian, Marwan memanggilnya lagi dan Abu Hurairah pun menyebutkan semua hadits yang pernah ia sampaikan tahun sebelumnya, tanpa tertinggal satu huruf.
Salah satu kumpulan fatwa-fatwa Abu Hurairah pernah dihimpun oleh Syaikh As-Subki dengan judul Fatawa’ Abi Hurairah.
Keturunan
Abu Hurairah termasuk salah satu di antara kaum fakir muhajirin yang tidak memiliki keluarga dan harta kekayaan, yang disebut Ahlush Shuffah, yaitu tempat tinggal mereka di depan Masjid Nabawi. Abu Hurairah mempunyai seorang anak perempuan yang menikah dengan Said bin Musayyib, yaitu salah seorang tokoh tabi’in terkemuka.
Wafat
Pada tahun 678 atau tahun 59 H, Abu Hurairah jatuh sakit, meninggal di Madinah, dan dimakamkan di Baqi’.
Website Artikel Sahabat Nabi 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Notes.add a comment
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://www.geocities.com/sirahonline/kerasulan/kerasulan.
Pertempuran Badar 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Sejarah Islami.add a comment
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Pertempuran Badar | |||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Bagian dari Perang Muslim-Quraisy | |||||||
Ilustrasi Pertempuran Badar pada Siyer-i Nebi, karya abad ke-16 masa Kesultanan Utsmaniyah yang sekarang tersimpan di Museum Topkapi, Turki. |
|||||||
|
|||||||
| Pihak yang terlibat | |||||||
| Muslim dari Madinah | Quraisy dari Mekkah | ||||||
| Komandan | |||||||
| Muhammad, Hamzah, Ali |
Abu Jahal | ||||||
| Kekuatan | |||||||
| 300-350 | <900-1000 | ||||||
| Jumlah korban | |||||||
| 14 tewas | 50-70 tewas 43-70 tertawan |
||||||
| Pertempuran-pertempuran Muhammad |
|---|
| Badar – Qainuqa – Uhud – Nadhir – Khandaq – Quraizhah – Hudaibiyyah – Khaibar – Mu’tah – Fathu Makkah – Hunain – Autas – Tha’if – Tabuk |
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313, orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.
Daftar isi |
Latar belakang
Muhammad
Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Nasrani (termasuk paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.
Nabi Muhammad lahir di Mekkah sekitar tahun 570 dari keluarga Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyepi di suatu gua, yakni gua hira’ di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Muhammad dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan kepada salah seorang musuh Muhammad, yaitu Amr bin Hisyam,[2] yang menghilangkan perlindungan kepada Muhammad serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.
Pada tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Muhammad dan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Muhammad sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.
Ghazawāt
Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Ghazawāt (jamak, bentuk tunggalnya ghazw) adalah penyerangan sekaligus pengambilan barang jarahan, yang dilakukan suku Badui terhadap suku lawan atau pedagang kaya yang melintas di sekitar daerahnya. Kaum Muslim mempunyai posisi yang bagus untuk melakukan hal ini, karena Madinah terletak di antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk menjarah dari para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan.[3] Selain itu, di Arabia saat itu sudah menjadi suatu kebiasaan bagi suku-suku yang miskin untuk menyerang suku-suku yang kaya. Hal ini berarti peluang bagi komunitas Muslim untuk mendapatkan bagi mereka kebebasan secara ekonomi di Madinah, meskipun secara politik belum aman. Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka[4].
Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt kaum Muslim semakin sering dan terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Muhammad memimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan “serangan balasan” ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim.[5] Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di kalangan kaum Quraisy Mekkah.[6] Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan senjata seharusnya dijalankan.[4] Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.
Pertempuran
Di musim semi tahun 624, Muhammad mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Muhammad mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.[
Pergerakan menuju Badar
Muhammad memimpin pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya Hamzah dan para calon Kalifah di masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu unta[8] Namun demikian, banyak sumber-sumber kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur’an sendiri, tidak mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius,[9] dan calon khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.[10]
Ketika kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana Muhammad untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim.[11] Amr bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini. [12]
Di saat itu pasukan Muhammad sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut[13] dan Abu Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.[14]
[sunting] Rencana pasukan Muslim
“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu,[15] dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir”. Al-Anfal: 7
Pada saat itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah. Muhammad segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau “Penolong”, untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk berperang. Sa’ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata “Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu.”[16] Akan tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.
Pada tanggal 15 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi berdasarkan catatan tradisi, Muhammad kemudian menghentikan tindakan tersebut.[16] Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata “Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya.”[17] Hari berikutnya Muhammad memerintahkan melanjutkan pergerakan pasukan ke Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.
Sumur Badar terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama “Yalyal”. Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama “‘Aqanqal”. Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Muhammad pertama-tama memilih menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy. Muhammad kemudian memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air yang tersisa.
Rencana pasukan Mekkah
Tayangan dari film The Message: Pasukan Muslim mendekati pasukan Quraisy Mekkah di dekat daerah ‘Aqanqal.
“Semua suku Arab akan mendengar bagaimana kita akan maju ke depan dengan segala kemegahan kita, dan mereka akan mengagumi kita untuk selama-lamanya.” - Amr bin Hisyam
Di sisi lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz.[18] Kedua fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka .
Ketika pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah.[19] Pada titik ini, menurut penelitian Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku termasuk Bani Zuhrah dan Bani ‘Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut.[20] Di luar beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan bersesumbar “Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar”. Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung dengan pasukan utama.[21]
Hari pertempuran
Di saat fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan di hari sebelumnya, sehingga mereka mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit ‘Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka berhasil mencapai puncak bukit).[22] Setelah menuruni bukit ‘Aqanqal, pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam peperangan.[23] Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia melihat “unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian”).[24] Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.[25]
Pertempuran diawali dengan majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka yang mematikan.[26]
Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Muhammad telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.[27] Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru “Kebingungan melanda mereka!”[28][29] Pasukan Muslim berseru “Ya manshur, amit!!”[30] dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur’an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy.[29][31] Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang, segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.[32]
Setelah pertempuran
Korban dan tawanan
Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan.[33] Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan.[29] Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.
Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslims berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut.[34][35] Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa’ad and Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).[36] Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah.[37] Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.[38]
Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar.[39] Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.[40]
Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.
Dampak selanjutnya
Pertempuran Badar sangatlah berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan arah masa depan Jazirah Arabia di abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Muhammad, yang dalam semalam statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi salah seorang pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, “selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius.”[32] Marshall Hodgson menambahkan bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk “menganggap umat Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy.” Kemenangan di Badar juga membuat Muhammad dapat memperkuat posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah itu, ia mengeluarkan Bani Qainuqa’ dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politiknya. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay, seorang Muslim pemimpin Bani Khazraj dan penentang Muhammad, menemukan bahwa posisi politiknya di Madinah benar-benar melemah. Selanjutnya, ia hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh terbatas kepada Muhammad.[41]
Tokoh lain yang mendapat keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalah Abu Sufyan. Kematian Amr bin Hisyam, serta banyak bangsawan Quraisy lainnya[42] telah memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk menjadi pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Muhammad bergerak memasuki Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi tokoh yang membantu merundingkan penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada akhirnya menjadi pejabat berpangkat tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan anaknya Muawiyah kemudian melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan Umayyah.
Keikutsertaan dalam pertempuran di Badar di masa-masa kemudian menjadi amat dihargai, sehingga Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan Muslim tersebut dalam biografi Muhammad yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang bertempur di Badar nyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan, bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan di tahun-tahun belakangan.[43] Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang terakhir, diperkirakan terjadi saat perang saudara Islam pertama.[44] Menurut Karen Armstrong, salah satu dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan adalah kegiatan berpuasa selama Ramadhan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan umat Muslim untuk mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar. [45] Meskipun demikian pandangan ini diragukan, karena menurut catatan tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang berpuasa ketika mereka bergerak maju ke medan pertempuran.
Sumber sejarah
Badar dalam al-Qur’an
Pertempuran Badar adalah salah satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit dibicarakan dalam al-Qur’an. Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali ‘Imran: 123, sebagai bagian dari perbandingan terhadap Pertempuran Uhud.
Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, “Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?” Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali ‘Imran: 123-125
Menurut Yusuf Ali, istilah “syukur” dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar, barisan-barisan Muslim diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat; sementara di Uhud mereka keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah, sehingga membuat pasukan berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan menghancurkan pasukan Muslim. Gagasan bahwa Badar merupakan “pembeda” (furqan), yaitu menjadi kejadian mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi dalam surah yang sama.
“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” Ali ‘Imran:13
Badar juga merupakan pokok pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas mengenai berbagai tingkah laku dan kegiatan militer. “Al-Anfal” berarti “rampasan perang” dan merujuk pada pembahasan pasca pertempuran dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi barang rampasan dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut Badar, isinya menggambarkan pertempuran tersebut, serta beberapa ayat yang umumnya dianggap diturunkan pada saat atau segera setelah pertempuran tersebut terjadi.
Catatan tradisi Islam
-
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Historiografi Islam awal
Sesungguhnya seluruh pengetahuan mengenai Pertempuran Badar berasal dari catatan-catatan tradisi Islam, baik berupa hadits maupun biografi Muhammad, yang dituliskan beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di jazirah Arabia buta huruf dan tradisi oral merupakan cara mereka untuk menyampaikan informasi. Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku Arab yang lebih berpendidikan di Suriah dan Irak, dapat dikatakan seluruh kaum Quraisy telah masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya catatan-catatan non-Muslim mengenai pertempuran tersebut. Kedua, dengan tersusunnya berbagai kompilasi hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan dengan “kecepatan yang menyedihkan”.[46] Terakhir, umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang tewas di Badar adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan menjadi kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian arkeologis di Badar.
Referensi modern
Militer
Mengingat posisi pertempuran ini dalam sejarah Islam dan makna tersiratnya berupa kemenangan atas suatu penghalang yang sangat besar, maka pemakaian nama “Badar” menjadi populer di kalangan tentara atau kelompok paramiliter Islam. “Operasi Badar” adalah nama yang digunakan oleh Mesir untuk perannya dalam Perang Yom Kippur di tahun 1973, dan Pakistan menggunakannya dalam Perang Kargil di tahun 1999. Di Irak, sayap militer dari Dewan Tertinggi Revolusi Islam di Irak (SCIRI) menamakan diri sebagai Organisasi Badar.
The Message
Adegan film The Message yang menggambarkan pasukan Muslim dalam Pertempuran Badar.
Pertempuran Badar ditampilkan dalam film layar lebar berjudul The Message, yang diproduksi tahun 1976. Meskipun pada umumnya film ini sesuai dengan jalannya kejadian, terdapat beberapa perubahan yang nyata. Pasukan Quraisy digambarkan mengikut-sertakan barisan kaum wanita, sedangkan keberadaan mereka sesungguhnya jelas tidak ada. Demikian pula tidak ditampilkan adanya kelompok yang tidak bersedia ikut bertempur, meskipun dalam film digambarkan Abu Sufyan menolak turut serta. Para pejuang di depan sumur Badar digambarkan melakukan tiga pertarungan satu lawan satu, dan bukannya pertarungan berkelompok tiga lawan tiga. Selain itu, karena Muhammad dan Ali tidak ditampilkan (hanya pedang Ali yang terlihat) karena alasan-alasan religius, maka Hamzah lah yang menjadi pemimpin resmi pasukan Muslim. Penampilan pertempurannya sendiri tampaknya menyerupai adegan pertempuran dalam film Zulu, yang memperlihatkan pasukan Quraisy melancarkan serangan habis-habisan terhadap barisan-barisan Muslim, yang dalam kenyataannya penyerangan seperti itu umumnya akan dapat menghancurkan pasukan yang lebih kecil. Baik Amr bin Hisyam maupun Umayyah digambarkan tewas dalam pertempuran, dan kematian mereka merupakan klimaks dari pertarungan tersebut. Kejadian setelah peperangan digambarkan dengan sangat selektif menurut versi film ini, yang tidak menampilkan pembunuhan pasca pertempuran dan perdebatan di kalangan Muslim mengenai para tawanan.
Abu Bakar Al-Shiddiq 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Sahabat Nabi.add a comment
Abu Bakar Al-Shiddiq
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abu Bakar (bahasa Arab أبو بكر الصديق, Abu Bakr ash-Shiddiq) (lahir: 572 – wafat: 23 Agustus 634/21 Jumadil Akhir 13 H) termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Rasulullah wafat, Abu Bakar menjadi khalifah yang pertama pada tahun 632. Beliau bernama asli Abdullah ibni Abi Quhaafah.
Daftar isi |
//<![CDATA[
if (window.showTocToggle) { var tocShowText = "tampilkan"; var tocHideText = "sembunyikan"; showTocToggle(); }
//]]>
[sunting] Arti nama
Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’, yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Sumber lain menyebutkan namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah (Abu Quhafah adalah kunya atau nama panggilan ayahnya). Nabi Muhammad SAW juga memberinya gelar Ash-Shiddiq (artinya ‘yang berkata benar’), sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq.
[sunting] Memeluk Islam
Abu Bakar dilahirkan di Mekkah dari keturunan Bani Taim, suku bangsa Quraish. Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).
Awalnya ia dikenal dengan nama Abdul Ka’bah (pelayan Ka’bah), setelah memeluk Islam ia menggunakan nama Abdullah (pelayan Tuhan). Namun, ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar (dari bahasa arab Bakr yang berarti unta muda) karena minatnya dalam berternak unta.
[sunting] Era bersama Nabi
Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan.
Beberapa budak yang ia bebaskan antara lain :
|
|
Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.
[sunting] Menjadi Khalifah
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632), dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam atau khalifah Islam.
Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar sebagai khalifah adalah subyek yang sangat kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam, dimana umat Islam terpecah menjadi kaum sunni dan syi’ah. Di satu sisi kaum syi’ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib (menantu nabi Muhammad) yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah SAW sendiri sementara kaum sunni berpendapat bahwa Rasulullah SAW menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum sunni berargumen bahwa Rasulullah mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin.sementara muslim syi’ah berpendapat kalau rosulullah saw dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan,minum,tidur,dll,tidak pernah meninggal umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terahir.dan juga banyak hadits di sunni maupun syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal rosulullah saw,serta jumlah pemimpin islam yang dua belas.kalau memang musyawarah kenapa tidak menampilkan tokoh bani hasyim,dan cobalah kita simak kembali jalan musyawarah di saqifah bani sa’idah.kalau memang penunjukkan pemimpin dengan musyawarah,bagaimana dengan kholifah umar yang memimpin dengan wasiat kholifah abu bakar,atau kenapa kholifah mu’awiyah merubahnya menjadi kerajaan monarki,dan kenapa dibenarkan khilafah abbasiah yang menggantikan khilafah bani umayah dengan pemberontakan dan peperangan.mungkin kita harus lebih dalam lagi membaca sejarah islam dengan refrensi lengkap. Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua khalifah setelahnya (Umar bin Khattab dan Usman bin Affan). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan baiat tersebut secara pro forma,mengingat beliau berbaiat setelah sepeninggal fatimah istri beliau yang berbulan bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
[sunting] Perang Ridda
Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad SAW dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Ridda. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi “Ibnu Habib al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.
[sunting] Ekspedisi ke utara
Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke suriah juga meraih sukses.
[sunting] Qur’an
Abu Bakar juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur’an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal Al Qur’an yang ikut tewas dalam pertempuran. Abu Bakar lantas meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur’an. Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal Al-Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh shahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad SAW. Kemudian pada masa pemerintahan Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur’an hingga yang dikenal hingga saat ini.
[sunting] Kematian
Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah.Abu Bakar dimakamkan di rumah Aishah [di dekat masjid Nabawi], di samping makam Rasulullah SAW.
Budaya Malu 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Naskah Islami.add a comment
Ketika Abu Qilabah keluar untuk sholat berjamaah, bertemu dengan Umar bin Abd Al Aziz yang juga sedang menuju masjid untuk jama’ah sholat ashar. Beliau kelihatan membawa secarik kertas, maka Abu Qilabah bertanya: Wahai Amirul mukminin, geranga kertas apakah ini ? Beliau menjawab ini adalah secarik kertas berisi sebuah hadits yang aku riwayatkan dari Aun bin Abdillah. Aku tertarik sekali dengan hadits ini maka aku tulis dalam secarik kertas ini dan sering aku bawa. Abu Qulabah berkata; ternyata di dalamnya tertera sebuah hadits sbb. “Diriwayatkan dari Aun bin Abdillah, ia berkata: Aku berkata kepada Umar bin Abdil Aziz bahwa aku telah meriwayatkan hadits dari seorang sahabat nabi saw yang kemudian diketahuinya oleh Umar. Aku berkata, ia telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Sesungguhnya rasa malu, iffah ( menjauhi yang syubhat) , dan diamnya lisan bukanlah diamnya hati, serta pemahaman (agama) adalah termasuk dalam keimanan. Semuanya itu termasuk yang menambah dekat kepada akhirat dan mengurangi keduniaan, dan termasuk apa-apa yang lebih banyak menambah keakhiratan.Tapi Sebaliknya, Sesungguhnya ucapan jorok, perangai kasar dan kekikiran termasuk dalam kenifakan (prilaku kemunafikan) dan semuanya itu menambah dekat dengan dunia dan mengurangi keakhiratan serta lebih banyak merugikan akhirat.
(Sunan Ad Darami)
Kejadian di atas menunjukkan betapa besar perhatian Umar bin Abdil Aziz terhadap masalah yang mendorongnya untuk meningkatkan masalah keakhiratannya. Hadits tentang rasa malu ini mendapat perhatian khusus sehingga ditulis dalam secarik kertas yang sering dibawa kemana-mana. sampai waktu berangkat sholat jamaahpun dibawa pula. Di antara isi dari inti hadits ini bahwa rasa malu adalah sebagian dari iman dan bisa menambah urusan keakhiratannya..
Definisi rasa malu
Ketika seorang mau melanggar aturan agama misalnya, maka ia merasakan dalam dirinya sesuatu yang tidak enak, merasa malu ataupun rasa takut. Karena pelanggaran agama atau menentang disiplin bertentangan dengan fitrahnya sehingga menimbulkan rasa malu. Seorang yang ingin mencuri kemudian tidak jadi mencuri, karena dalam dirinya masih ada rasa malu. Namun bila rasa malu ini dikikis terus dengan pelanggaran maka hilanglah rasa malunya dan akhirnya menjadi orang yang memalukan, contohnya seorang wanita yang berpakaian ketat, pada awalnya ada rasa malu yang kemudian lama kelamaan menjadi hilang rasa malunya.
Keutamaan rasa malu:
1. Rasa malu adalah penghalang manusia dari perbuatan dosa
Rasa malu adalah pangkal semua kebaikan dalam kehidupan ini, sehingga kedudukannya dalam seluruh sifat keutamaan adalah bagaikan kepala dengan badan. Maksudnya, tanpa rasa malu maka sifat keutamaan lain akan mati. Dalam sebuah hadits disebutkan:
“Rasa malu tidak mendatangkan selain kebaikan.
Busyair bin Ka’b berkata: Dalam kata-kata bijak tertera :”Sesungguhnya rasa malu memiliki keagungan dan dalam rasa malu terdapat ketenangan” ( HR Bukhori dan Muslim)
2. Rasa malu merupakan salah satu cabang dari iman dan indicator nilai keimanan seseorang
Rasa malu adalah cabang dari iman. Seabagaimana Rasulullah saw menyatakan: “Iman terdiri dari enam puluh cabang lebih dan rasa malu sebagian cabang dari iman ( HR Bukhori)
Rasulullah saw melewati seorang anshor yang sedang menasehati saudaranya tentang rasa malu, maka Rasulullah bersabda: “ Biarkanlah ia memiliki rasa malu karena malu itu termasuk dalam keimanan”
(Bukhori dan Muslim)
Bahkan lebih dari itu, dalam hadits lain dinyatakan: “iman dan rasa malu merupakan pasangan dalam segala situasi dan kondisi. Bila rasa malu tidak ada maka imanpun akan sirna”( HR Al Hakim)
3. Rasa malu adalah inti akhlak islami
Anas r.a. meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah rasa malu”.
Diriwayatkan dari Ya’la bahwa Rasulullah saw melihat seorang mandi di tanah lapang, maka Rasulullah seketika naik mimbar dan setelah memuji Allah beliau bersabda : “sesungguhnya Allah adalah Maha Malu yang suka menutupi ‘aib yang mencintai rasa malu. Jika salah seorang dari kamu mandi hendaklah ia mandi di tempat tertutup.
4. Rasa malu adalah benteng akhir keislaman seseorang
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa nabi saw telah bersabda: “Sesungguhnya Allah azza Wajalla apabila hendak menghancurkan seorang hamba menarik darinya rasa malu, apabila rasa malu telah dicopot maka tidaklah kau jimpai dia kecuali dlam keadaan tercela dan dibenci, Bila sudah tercela dan dibenci maka akan dicopot darinya sifat amanah. Apabila sifat aamanah telah tercopot maka tidak kau jumpai dia kecuali menjadi seorang yang pengkhianat, bila sudah menjadi pengkhianat maka dicopot darinya sifat kasih sayang. Bila sifat kasih sayang telah dicopot darinya maka tidak kau jumpai dia kecuali dalam keadaan terlaknat dan bila dalam keadaan terlaknat maka akan dicopotlah ikatan islam darinya.
5. Rasa malu merupakan akhlak yang sejalan dengan fitrah manusia
Rasa malu sebagai hiasan semua perbuatan. Dalam hadits yang diriwayatkan Anas r.a. bahwa rasulullah saw telah bersabda: “Tidaklah ada suatu kekejian pada sesuatu perbuatan kecuali akan menjadinya tercela dan tidaklah ada suatu rasa malu pada sesuatu perbuatan kecuali akan menghiasinya.
(Musnad Ahmad)
Diriwayatkan dari Ibnu abbas r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda pada Al Asyaj al ‘Asry ; “Sesungguhnya dalamdirinmu terdapat dua sifat yang dicintai Allah yaitu kesabaran dan rasa malu.
( Musnad ahmad)
Diriwayatkan dari anas r.a. ia berkata: Rasulullah telah bersabda; Orang yang paling kasih sayang dari umatku adalah Abu Bakar r.a, orang yang paling tegas dalam masalah agama dri umatku adalah Umar r.a Orang yang paling merasa malu adalah Utsman r.a. Orang yang paling mengetahui halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal. Orang yang paling mengerti tentang Al quran adalah Ubay r.a. Orang yang paling mengetahui tentang faroidl adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat memiliki orang keperayaan dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu Ubaidah Ibn al jarroh.
(Musnad Ahmad)
Al Fudleil bin ‘iyadh menyatakan: Ketika manusia sudah tidak memiliki rasa malu lagi maka tidak ada bedanya dengan bianatang.
Karakteristik rasa malu
Diriwayatkan dari abdillah ibni Mas’ud r.a. ia berkata, Rasulullah telah bersabda pada suatu hari : “Milikilah rasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.! Kami (para sahabat) berkata: Wahai rasulullah sesungguhnya kami alhamdulillah telah memiliki rasa malu. Rasulullah bersabda: “ Bukan sekedar itu akan tetapi barangsiapa yang mealu dari allah dengan sesungguhnya, hendaknya menjaga kepalanya dan apa yang ada di dalamnya, hendaknya ia menjaga peruta dan aapa yang didalamnya, hendaknya ia mengingat mati dan hari kehancuran. Dan barangsiapa menginginkan akhirat ia akan meninggalkan hiasan dunia . Barangisapa yang mengerjakan itu semua berarti ia telah merasa malu kepada allah dengan sesungguhnya.
(Musnad Ahmad)
Dalam hadits di atas kita dapat menarik empat karakteristik rasa malu yang sebenarnya yaitu:
1. Menjaga kepala dan sekitarnya
2. Menjaga perut dan segala isinya
3. Mengingat mati dan hari kehancuran
4. Menjadikan akhirat sebagai tujuan akhir.
Berikut ini penjelasan empat karakteristik rasa malu yang sebenarnya:
1. Menjaga kepala dan sekitarnya.
Yang dimaksud dengan menjaga kepala dan sekitaranya adalah sbb.
a. Menjaga indera penglihatannya agar jangan sampai melihat kepada yang haram, mencari-cari kesalahan orang lain dan hal-hal lain yang diharamkan Allah swt. Yang termasuk menjaga indera penglihatan adalah menggunakannya untuk membaca Alquran, mempelajari lmu, merenungi alam semesta dan bersengan-sengan dengan memandang yang halal.
b. Menjaga indera pendengaran dengan menggunakannya untuk mendengarkan bacaan Al Quran, mendengarkan pengajian dan menjauhi mendengarkan ghibah, namimah dsb
c. Menjaga lisan dengan mempergunakannya untuk dzikrullah, memberi nasehat, menyampaikan dakwah dan menjauhi segala ucapa yang diharamkan seperti adudomba, mengumpat, menghina orang lain dsb.
d. Menjaga mulut dengan membiasakan menggunakan siwak, memasukkan makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Menjauhi tertawa berlebihan dst.
e. Menjaga muka dengan membiasakan bermuka manis, tersenyum dan ceria setiap ketemu kawan.
f. Menjaga akal dengan menjauhi pemikiran yang sesat seperti pemikiran muktazilah, sekuler, islam liberal dsb.
2. Menjaga perut dan seisinya
Yang dimaksud dengan menjaga perut seisinya adalah:
a. Menjaga hati dengan menanamkan keikhlasan dan melakukan muhasabah serta menjauhi penyakit hati seperti riya’, ujub, sombong, kufur, syirik dsb.
b. Menjaga saluran pernafasan dengan tidak merusak saluran pernafasan seperti meokok dsb.
c. Menjaga kemaluan dengan menjauhi apa-apa yang diharamkan Allah seperti perzinahan dsb.
d. Menjaga saluran pencernaan dengan henya memasukkan makanan dan minuman yang halal saja.
3. Mengingat mati dan hari kiamat.
Mengingat mati akan membawa kita kepada upaya untuk meningkatkan ketakwaan . Kematian cukuplah bagi kita sebagai nasihat agar kita taubat dan kembali kepada Allah. Orang yang berbahagia adalah orang yang senantiasa melupakan kebaikan, mengingat dosa, mengingat kematian, melihat orang yang lebih rendah di bidang dunia dan melihat orang yang lebih baik dalam bidang akhirat. Orang yang mengingat kematian akan terdorong untuk menyiapkan bekal menuju akhirat dan melu melanggar larangan Allah
4. Menjadikan akhirat sebagi tujuan akhir.
Assindi mengatakan dalam syarah Sunan Ibni Majah sbb: Pengertian hadits “ Bila kamu tdiak memiliki rasa malu maka berbuatlah semaumu” adalah bahwa rasa malu itu merupakan benteng manusia dari perbuatan buruk. Orang yang memeiliki rasa malu terhadap Allah akan menghalanginya dari pelanggaran agama. Orang yang malu terhadap manusia akan menjauhi semua tardisi jelek manusia. Bila rasa malu ini hilang dari seseorang maka ia tidak peduli lagi terhadap perbuatan dan ucapannya. Perintah dalam hadits ini memiliki makna pemberitahuan yang intinya bahwa setiap orang harus melihat perbuatannya. Bila perbuatan itu tidak menimbulkan rasa malu maka hendaknya ia melakukannya bila sebaliknya ia harus meninggalkannya. (Sunan Ibni Majah syarh Sindi)
Bangsa Indonesia yang sudah tidak lagi memiliki budaya malu, harus kembali melaksanakan empat anjuran Rasulullah secara massif demi menuju kebangkitan menggapai kegemilangan di masa mendatang.
(Prof. Dr. Achmad Satori Ismail)
Naik-turunnya Iman dan Cara Meningkatkan Keimanan 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Naskah Islami.add a comment
CARA MENAIKKAN KADAR IMAN :
1. Pelajarilah berbagai ilmu agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits
a. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dan renungkan maknanya
Ayat-ayat Al-Qur’an memiliki target yang luas dan spesifik sesuai kebutuhan masing-masing orang yang sedang mencari atau memuliakan Tuhannya. Sebagian ayat Al-Qur’an mampu menggetarkan kulit seseorang yang sedang mencari kemuliaan Allah, dilain pihak Al-Qur’an mampu membuat menangis seorang pendosa, atau membuat tenang seorang pencari ketenangan.
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS, Shaad 38:29)
”Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain kerugian.” (QS, al-Israa’ 17:82)
b. Pelajarilah ilmu mengenai Asma’ul Husna, Sifat-sifat Yang Maha Agung.
Bila seseorang memahami sifat Allah yang Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Mengetahui, maka ia akan menahan lidahnya, anggota tubuhnya dan gerakan hatinya dari apapun yang tidak disukai Allah.
Bila seseorang memahami sifat Allah yang Maha Indah, Maha Agung dan Maha Perkasa, maka semakin besarlah keinginannya untuk bertemu Allah di hari akhirat sehingga iapun secara cermat memenuhi berbagai persyaratan yang diminta Allah untuk bisa bertemu dengan-Nya (yaitu dengan memperbanyak amal ibadah).
Bila seseorang memahami sifat Allah yang Maha Santun, Maha Halus dan Maha Penyabar, maka iapun merasa malu ketika ia marah, dan hidupnya merasa tenang karena tahu bahwa ia dijaga oleh Tuhannya secara lembut dan sabar.
c. Pelajari dengan cermat sejarah (Siroh) kehidupan Rasulullah SAW.
Dengan memahami perilaku, keagungan dan perjuangan Rasulullah, akan menumbuhkan rasa cinta kita terhadapnya, kemudian berkembang menjadi keinginan untuk mencontoh semua perilaku beliau dan mematuhi pesan-pesan beliau selaku utusan Allah.
Seorang sahabat r.a. mendatangi Rasulullah saw dan bertanya, “Wahai Rasul Allah, kapan tibanya hari akhirat?”. Rasulullah saw balik bertanya : “Apakah yang telah engkau persiapkan untuk menghadapi hari akhirat?”. Si sahabat menjawab , “Wahai Rasulullah, aku telah sholat, puasa dan bersedekah selama ini, tetap saja rasanya semua itu belum cukup. Namun didalam hati, aku sangat mencintai dirimu, ya Rasulullah”. Rasulullah saw menjawab, “Insya Allah, di akhirat kelak engkau akan bersama orang yang engkau cintai”. (HR Muslim) Inilah hadits yang sangat disukai para sahabat Rasulullah SAW. Jelaslah bahwa mencintai Rasulullah adalah salah satu jalan menuju surga, dan membaca riwayat hidupnya (siroh) adalah cara terpenting untuk lebih mudah memahami dan mencintai Rasulullah SAW.
d. Mempelajari Jasa-jasa dan Kualitas Agama Islam
Perenungan terhadap syariat Islam, hukum-hukumnya, akhlak yang diajarkannya, perintah dan larangannya, akan menimbulkan kekaguman terhadap kesempurnaan ajaran agama Islam ini. Tidak ada agama lain yang memiliki aturan dan etiket yang sedemikian rincinya seperti Islam, dimana untuk makan dan ke WC pun ada adabnya, untuk aspek hukum dan ekonomi ada aturannya, bahkan untuk berhubungan suami -istripun ada aturannya.
e. Mempelajari Kehidupan Orang-orang Sholeh (generasi Shalafus Sholihin, para sahabat Rasulullah SAW, murid-murid para sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in)
Mereka adalah generasi-generasi terbaik dari Islam. Mereka adalah orang-orang yang kadar keimanannya diibaratkan sebesar gunung Uhud sementara manusia zaman kini diibaratkan kadar keimananya tak lebih dari sebutir debu dari gunung Uhud. Umar r.a. pernah memuntahkan makanan yang sudah masuk ke perutnya ketika tahu bahwa makanan yang diberikan padanya kurang halal sumbernya. Sejarah lain menceritakan tentang lumrahnya seorang tabi’in meng-khatamkan Qur’an dalam satu kali sholatnya. Atau cerita tentang seorang sholeh yang lebih dari 40 tahun hidupnya berturut-turut tidak pernah sholat wajib sendiri kecuali berjamaah di mesjid. Atau seorang sholeh yang menangis karena lupa mengucap doa ketika masuk mesjid. Inilah cerita-cerita teladan yang mampu menggetarkan hati seorang yang sedang meningkatkan keimanannnya.
2. Renungkanlah tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam (ma’rifatullah)
Singkirkan dulu kesombongan akal kita, renungkan secara tulus bagaimana alam ini diciptakan. Sungguh pasti ada kekuatan luar biasa yang mampu menciptakan alam yang sempurna ini, sebuah struktur dan sistem kehidupan yang rapi, mulai dari tata surya, galaksi hingga struktur pohon dan sel-sel atom.
Renungkan pula rahasia dan mukjizat Qur’an. Salah satu keajaiban Al Qur’an adalah struktur matematis Al Qur’an. Walau wahyu Allah diturunkan bertahap namun ketika seluruh wahyu lengkap maka ditemukan bahwa kata tunggal “hari” disebut sebanyak 365 kali, sebanyak jumlah hari pada satu tahun syamsiyyah (masehi). Kata jamak hari disebut sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu bulan. Sedang kata Syahrun (bulan) dalam Al Quran disebut sebanyak 12 kali sama dengan jumlah bulan dalam satu tahun. Kata Saa’ah (jam) disebutkan sebanyak 24 kali sama dengan jumlah jam sehari semalam. Dan semua kata-kata itu tersebar di 114 surat dan 6666 ayat dan ratusan ribu kata yang tersusun indah. Dan masih banyak lagi keajaiban dan mukjizat Al Quran dari sisi pandang lainnya yang membuktikan bahwa itu bukan karya manusia. Masih banyak pula mukjizat lainnya di alam ini yang membuktikan bahwa alam ini memiliki struktur yang sangat sempurna dan tidak mungkin tercipta dengan sendirinya. Adalah lumrah, bahwa sesuatu yang tidak mungkin diciptakan manusia, pastilah diciptakan sesuatu yang Maha Kuasa, Maha Besar. Inilah yang menambah kecilnya diri kita dan menambah kekaguman dan cinta serta iman kita kepada Sang Pencipta alam semesta ini.
3. Berusaha keras melakukan amal perbuatan yang baik secara ikhlas
Amal perbuatan perlu digerakkan. Dimulai dari hati, kemudian terungkap melalui lidah kita dan kemudian anggota tubuh kita. Selain ikhlas, diperlukan usaha dan keseriusan untuk melakukan amalan-amalan ini.
a. Amalan Hati
Dilakukan melalui pembersihan hati kita dari sifat-sifat buruk, selalu menjaga kesucian hati. Ciptakan sifat-sifat sabar dan tawakal, penuh takut dan harap akan Allah. Jauhi sifat tamak, kikir, prasangka buruk dan sebagainya.
b. Amalan Lidah
Perbanyak membaca Al-Qur’an, zikir, bertasbih, tahlil, takbir, istighfar, mengirim salam dan sholawat kepada Rasulullah dan mengajak orang lain kepada kebaikan, melarang kemungkaran.
c. Amalan Anggota Tubuh
Dilakukan melalui kepatuhan dalam sholat, pengorbanan untuk bersedekah, perjuangan untuk berhaji hingga disiplin untuk sholat berjamaah di mesjid (khususnya bagi pria).
SEBAB-SEBAB TURUNNYA KADAR IMAN :
Sebab-sebab dari dalam diri kita sendiri (Internal) :
1. Kebodohan
Kebodohan merupakan pangkal dari berbagai perbuatan buruk. Seseorang berbuat jahat boleh jadi karena ia tak tahu bahwa perbuatan itu dilarang agama, atau ia tidak tahu ancaman dan bahaya yang akan dihadapinya kelak di akhirat, atau ia tidak tahu keperkasaan Sang Maha Kuasa yang mengatur denyut jantungnya, mengatur musibah dan rezekinya.
2. Ketidakpedulian, keengganan dan melupakan
Ketidakpedulian menyebabkan pikiran seseorang diisi dengan hal-hal duniawi yang hanya ia sukai (yang ia pedulikan), sedangkan yang bukan ia sukai tidak diberi tempat dipikirannya. Ini menyebabkan ia tidak ingat (dzikir) pada Allah, sifatnya tidak tulus, tidak punya rasa takut dan malu (kepada Allah), tidak merasa berdosa (tidak perlu tobat), dan bisa jadi ia menjadi sombong karena tidak merasakan pentingnya berbuat rendah hati dan sederhana.
Kengganan seseorang untuk melakukan suatu kebaikan padahal ia tahu hal itu telah diperintahkan Allah, maka ia termasuk orang yang men-zhalimi (melalaikan) dirinya sendiri. Allah akan mengunci hatinya dari jalan yang lurus (al-Kahfi 18:5), dan ia akan menjadi teman syeitan (Thaaha 20:124).
Melupakan kewajiban dan kepatuhan seseorang dalam beribadah berawal dari sifat lalai atau lemah hatinya. Waktu dan energinya harus didorong agar diisi lebih banyak dengan perbuatan amal sholeh, kalau tidak maka kesenangan duniawi akan semakin menguasai dirinya hingga ia semakin jauh dari ingat (dzikir) kepada Allah.
3. Menyepelekan dan melakukan perbuatan dosa
Awal dari perbuatan dosa adalah sikap menyepelekan (tidak patuh terhadap) perintah dan larangan Allah. Perbuatan dosa umumnya dilakukan secara bertahap, misalnya dimulai dari zinah pandangan mata yang dianggap dosa kecil kemudian berkembang menjadi zinah tubuh. Dosa-dosa kecil yang disepelekan merupakan proses pendidikan jahat (pembiasaan) untuk menyepelekan dosa-dosa besar. Karena itu basmilah dosa-dosa kecil selagi belum tumbuh menjadi dosa besar.
4. Jiwa yang selalu memerintahkan berbuat jahat
Ibnul Qayyim Al Jauziyyah mengatakan, Allah menggabungkan dua jiwa, yakni jiwa jahat dan jiwa yang tenang sekaligus dalam diri manusia, dan mereka saling bermusuhan dalam diri seorang manusia. Disaat salah satu melemah, maka yang lain menguat. Perang antar keduanya berlangsung terus hingga si empunya jiwa meninggal dunia. Adalah sungguh merugi orang-orang yang jiwa jahatnya menguasai tubuhnya. Seperti sabda Rasulullah, “..barang siapa yang diberi petunjuk Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkannya maka tidak ada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk”. Sifat lalai, tidak mau belajar agama, sombong dan tidak peduli merupakan beberapa cara untuk membiarkan jiwa jahat dalam tubuh kita berkuasa. Sedangkan sifat rendah hati, mau belajar, mau melakukan instropeksi (muhasabah) merupakan cara untuk memperkuat jiwa kebaikan (jiwa tenang) yang ada dalam tubuh kita.
Sebab-sebab dari luar diri kita (External) :
1. Syaitan
Syaitan adalah musuh manusia. Tujuan syaitan adalah untuk merusak keimanan orang. Siapa saja yang tidak membentengi dirinya dengan selalu mengingat Allah maka ia menjadi sarang syaitan, menjerumuskannya dalam kesesatan, ketidak patuhan terhadap Allah, membujuknya melakukan dosa.
2. Bujukan dan rayuan dunia
Allah SWT berfirman : “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. (QS, al-Hadiid 57:20).
Tujuan hidup manusia seluruhnya untuk akhirat. Apapun kegiatan dunia yang kita lakukan, seperti mencari nafkah, menonton TV, bertemu teman dan keluarga, seharusnya semua itu ditujukan untuk meraih pahala akhirat. Tidak secuilpun dari kegiatan duniawi boleh dilepaskan dari aturan main yang diperintahkan atau dilarang Allah. Ibnul Qayyim mengibaratkan hati sebagai suatu wadah bagi tujuan hidup manusia (akhirat dan duniawi) dengan kapasitas (daya tampung) tertentu. Ketika tujuan duniawi tumbuh maka ia akan mengurangi porsi tujuan akhirat. Ketika porsi tujuan akhirat bertambah maka porsi tujuan duniawi berkurang. Dalam situasi dimana tujuan dunia menguasai hati kita maka hanya tersisa sedikit porsi akhirat di hati kita, dan inilah awal dari menurunnya keimanan kita.
3. Pergaulan yang buruk
Rasulullah bersabda : “Seseorang itu terletak pada agama teman dekatnya, sehingga masing-masing kamu sebaiknya melihat kepada siapa dia mengambil teman dekatnya” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, al-Baghawi).
Seorang teman yang sholeh selalu memperhatikan perintah dan larangan Allah, karenanya ia selalu mengajak siapa saja orang disekitarnya untuk menuju kepada kebaikan dan mengingatkan mereka bila mendekati kemungkaran. Teman dan sahabat yang sholeh sangat penting kita miliki di zaman kini dimana pergaulan manusia sudah sangat bebas dan tidak lagi memperhatikan nilai-nilai agama Islam. Berada diantara teman-teman yang sholeh akan membuat seorang wanita tidak merasa asing bila mengenakan jilbab. Demikian pula seorang pria bisa merasa bersalah bila ia membicarakan aurat wanita diantara orang-orang sholeh. Sebaliknya berada diantara orang-orang yang tidak sholeh atau berperilaku buruk menjadikan kita dipandang aneh bila berjilbab atau bahkan ketika hendak melakukan sholat.
Menaikkan kadar iman bukanlah suatu pekerjaan mudah, karena begitu banyak usaha (menuntut ilmu, amalan-amalan) yang harus kita lakukan disamping godaan (syaitan, duniawi) yang akan kita hadapi. Paling tidak kita termasuk orang-orang yang lebih beruntung dibanding orang lain yang belum sempat mengetahui “sebab-sebab naik-turunnya iman” dalam tulisan ini. Mari kita ingatkan teman-teman kita dengan menyebarkan tulisan ini.
Sumber :
1. Sebab-sebab Naik Turunnya Iman, oleh Syaikh Abdur Razzaaq al-Abbaad
2. Asma’ul Husna, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
3. Penawar Hati yang Sakit, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Peperangan Di Masa Rasulullah 17 November 2008
Posted by ibnu_taheer in Sejarah Islami.add a comment
Tak lama setelah Rasulullah saw. menetap di Madinah mulailah terjadi peperangan antara kaum Muslimin dengan kafir Quraisy. Oleh sejarawan Muslim, peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi diistilahkan dengan ghazwah, sedangkan yang tidak disertai Nabi diistilahkan dengan sariyyah. Sedang dalam hidup Nabi terjadi dua puluh enam kali ghaz¬wah dan tiga puluh delapan kali sariyyah. Terdapat tiga belas kali peperangan yang terpenting, yaitu:
1. Perang Badar
Perang Badar Raya terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalah¬pahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali dari Syam menuju Makkah. Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk berperang di bawah pimpinan Nabi saw. sendiri.
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pim¬pinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi perbeka¬lan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslimin.
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berke¬kuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian.
Beberapa saat sebelum berangkat Nabi Muham¬mad saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dari kalangan Anshar, tentang kelompok mana yang lebih dulu diterjunkan ke medan laga. Kelompok Muhajirin segera menawarkan diri dan menyatakan sanggup. Sementara itu kelompok Anshar juga paham, Nabi saw. menghendaki agar merekalah yang lebih dahulu terjun walaupun Nabi belum berterus terang menyatakan maksudnya itu. Karena itulah Saad bin Mu’az, sebagai sesepuh kaum Anshar, bangkit menyatakan kesiapannya untuk diterjunkan lebih dahulu.
Saad bin Mu’az berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh kami ini telah beriman kepadamu, telah seratus persen meyakini agama dan telah mengakui kebenaran agama yang engkau bawa kepada kami. Kami telah bersumpah setia untuk melaksanakan semua yang telah kami janjikan kepadamu. Oleh karena itu, segeralah laksanakan apa yang telah menjadi keputusanmu, ya Rasulullah, dan kami setia kepadamu. Demi Allah yang telah membangkitkanmu dengan membawa kebenaran, kalau engkau perintahkan kami untuk mengarungi lautan ini (perang), niscayalah kami arungi bersamamu. Tak seorang pun di antara kami ini yang akan menolak komandomu dan tak seorang pun yang akan mundur dari medan laga, hari ini atau besok. Kami sanggup tabah menjalani peperangan ini dan telah siap sedia untuk syahid di dalamnya. Mudah-mudahan Allah swt. merestui apa-apa yang engkan percayakan kepada kami dan marilah berangkat bersama kami, dalam berkah Ilahi.”
Banyak lagi kalangan Anshar yang memberikan pernyataan serupa, sehingga legalah hati Nabi Saw.
Seusai rapat itu, Nabi saw. bersabda, “Berangkatlah kamu bersama inayah Allah, dan berbesar hatilah. Allah telah menggariskan dua pilihan menang atau kalah.”
Kemudian Nabi saw. berangkat dengan pasu¬kannya untuk segera menduduki sebuah telaga kecil yang ada di Gunung Badar itu. Setiba di sana, berka¬talah Habbab bin Munzir, “Ya Rasulullah, tempat atau daerah ini telah dianugerahkan oleh Allah kepadamu (telah diduduki lebih dahulu) dan janganlah engkau maju atau mundur dari tempat ini, apa pun yang terjadi, baik pasukan kita maju atau mundur, atau terjadi kejar mengejar. Kita harus bertahan di daerah ini.” Rasulullah menjawab, “Memang begitulah seharusnya.”
Kemudian Habbab menunjuk sebuah telaga lain dan berjalan ke sana bersama-sama untuk lebih da¬hulu menguasainya, sehingga memungkinkan ten¬tara-tentara Islam untuk memutuskan jalur suplai air. Di dekat telaga inilah pasukan dipusatkan, dan Saad bin Muaz mengerahkan kawan-kawannya untuk mendirikan kemah dan dikawal oleh beberapa prajurit.
Akan tetapi Rasulullah heran terhadap komando dan kerja Saad itu, lalu beliau bertanya kepada Saad, “Untuk apa itu kau lakukan.” “Sudah banyak kaum yang bergabung dengan kami, tetapi belum ada orang yang sangat kami cintai selain engkau, ya Rasulullah. Kami boleh mati saat ini juga, tetapi engkau harus kembali dalam keadaan selamat,” jawab Saad. “Jika mereka ini (prajurit-prajurit Anshar) tahu engkau terancam, tentulah mereka tidak mau jauh darimu.”
Mendengar penjelasan itu berdoalah Nabi saw. agar ia (Saad) dan seluruh tentaranya selamat dan memenangkan peperangan, dan apa yang diusulkan Saad tadi diperkenankan olehnya.
Tatkala kedua belah pihak telah berhadap-¬hadapan untuk memulai penyerbuan, tampillah Nabi saw. mengatur barisan seraya memberi semangat kepada seluruh prajurit, “Demi Allah yang nyawaku ini ditangannya, musuh-musuh kita sekarang akan menghadapi pahlawan¬-pahlawan yang sabar dan tangguh, serta akan memenang¬kan peperangan. Jika satu di antaranya terbunuh, maka Allah yang akan memasukkannya ke surga.”
Kemudian Nabi kembali ke kemahnya bersama Abu Bakar, sementara Saad bin Muaz mengawalnya dengan pedang terhunus. Nabi berdoa, “Ya Allah, aku nantikan janji-Mu. Ya Allah, jika pasukanku ini kalah, niscaya tidak ada lagi orang yang akan menyembahmu di bumi ini.”
Beliau terus melakukan shalat khauf dan sujud agak lama, lalu diingatkan oleh Abu Bakar dengan ucapan, “Bangunlah, sebentar lagi Allah akan menunaikan janjinya kepadamu.”
Tak berapa lama ternyata perang telah berhenti dan kemenangan diraih oleh pihak Islam. Dan pihak Quraisy kurang lebih 70 orang terbunuh, termasuk orang yang paling musyrik, Abu Jahal, dan pemim¬pin lainnya, 70 orang lainnya tertawan. Setelah mayat-mayat tentara itu dimakamkan kembalilah Nabi saw. dengan pasukannya ke Madinah. Kemu¬dian beliau bermusyawarah dengan beberapa orang sahabat guna membicarakan tindakan yang akan diambil terhadap tawanan-tawanan perang itu. Umar bin Khattab mengusulkan agar mereka dibunuh saja. Tetapi, Abu Bakar mengusulkan agar mereka dibebaskan dengan syarat memberikan tebu¬san. Pendapat inilah yang disetujui untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi. Maka ditebuslah tawanan-tawanan itu oleh kaum musyrikin Makkah.
Tentang Perang Badar ini turun ayat, “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu pada waktu itu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah supaya kamu mensyukurinya. Cukuplah jika kamu sabar dan siaga, dan mereka datang menyerang kamu seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang-orang Mukmin, apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit). Dan Allah tidak menja¬dikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Untuk membinasakan golongan orang-orang kafir, atau untuk menjadikan mereka itu hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (QS. Ali Imran: 123 – 127)
Di samping itu turunlah pula ayat yang berisi teguran buat Nabi saw. atas keputusannya membe¬baskan tawanan-tawanan perang dengan rnensyarat¬kan tebusan, yaitu, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedang Allah menghendaki (pahala) akhirat. Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah sebagian harta rampasan perang, dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Anfal:67-69)
2. Perang Uhud
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.
Melihat gelagat Nabi itu, sebagian sahabat yang tadinya sependapat dengan beliau menyatakan penyesalannya terhadap orang-orang yang memaksakan keinginannya untuk berperang. Mereka yang memandang tidak perlu meladeni tentara-tentara Quraisy tadi mengatakan kepada Nabi, “Kami tidak mau mengirimmu. Jika engkau tetap setuju berangkat, berangkatlah; dan jika akan engkau urungkan, urungkanlah.”
Rasulullah saw. menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang sudah mengenakan baju besi untuk menanggalkannya kembali, hingga Allah menetapkan sesuatu baginya dan bagi musuh.”
Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.
Setelah berangkat, Nabi Muhammad kembali menyeleksi pasukannya dan ternyata di dalamnya terdapat ratusan orang Yahudi yang menggabungkan diri dengan tentara Islam. Mereka itu dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Nabi bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Apakah mereka telah masuk Islam?” “Belum,” jawab sahabat. Rasulullah memerintahkan, “Usir mereka dan perintahkan agar kembali ke Madinah. Kita tidak perlu bantuan orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang Musyrikin.”
Mereka yang berjumlah 300 orang itu pun keluar dari pasukan, dan tinggallah 700 orang pasukan Nabi. Sesampainya di pegunungan Uhud, segera di lakukan pengaturan pasukan dan pembagian posisi. Lima puluh personil ditempatkan di sebuah bukit yang terletak di belakang lereng, di mana pasukan dikonsentrasikan di bawah pimpinan Abdullah bin Jabir Al-Anshary. Mereka bertugas menghadang pasukan musuh yang akan rnenyerang dari bukit itu.
Rasulullah mengomandokan kepada penjaga bukit ini, “Siagalah kamu semuanya, dan jangan sampai musuh-musuh kita menyerbu dari belakang. Jika pasukan berkuda mereka naik ke posisi kamu, hujanilah kuda-kuda itu dengan anak panah. Kuda-kuda itu pasti tidak kuat dan takut dengan panah. Kita selalu akan unggul, manakala kamu tetap berjaga di atas bukit ini. Ya Allah, sesungguhnya aku yakin Engkau akan menolong mereka.”
Menurut pendapat lain, ketika itu Nabi mengatakan, “Bila kamu melihat burung-burung menyambar-nyambar kami yang berada di lereng, maka jangan kamu kosongkan tempat (bukit) ini, hingga datang perintahku. Dan jika kamu melihat kami dapat mengalahkan atau dapat menghancurkan mereka sampai terbunuh semuanya, maka janganlah pula kamu tinggalkan tempat ini.”
Segala sesuatunya telah diatur dan serbuan pun dimulai. Tentara Islam berhasil mengungguli musuh dan beberapa di antaranya telah terbunuh sementara yang lainnya kocar-kacir melarikan diri. Tetapi sayang tentara-tentara Islam mulai tergiur untuk mengambil harta rampasan yang ditinggalkan oleh musuh yang lain itu, tak terkecuali regu pengawal jalur rawan serbuan yang berada di bagian atas bukit. Tidak kurang dan 40 orang di antaranya turun ke lereng untuk ikut serta mengambil harta rampasan yang begitu banyak, sehingga hanya tinggal sepuluh orang saja yang berada di atas bukit. Komandannya, Abdullah bin Juber, sebelumnya telah mengingatkan mereka yang turun itu, tetapi tidak berhasil menghalanginya. Malah mereka menyanggah sang kornandan dengan kata-kata, “Tidak perlu lagi kita bersiaga di sini. Bukankah peperangan telah usai.”
Kelemahan regu pengawal bukit yang hanya berkekuatan sepuluh personal itu dimanfaatkan Khalid bin Walid yang bertindak sebagai komandan tentara Makkah. Secepat kilat ia menyerang dan melumpuhkan regu pengawal, dan turun ke lereng gunung seraya menyerbu habis-habisan dari belakang. Tibalah giliran pasukan Islam kocar-kacir dibuatnya. Pasukan musuh balik menyerbu mereka dari setiap sektor, sambil mendekati posisi Nabi saw. Dalam keadaan posisi yang sangat genting itu disiarkan pula psywar yang menyatakan Nabi telah terbunuh, sehingga tentara Islam semakin porak-poranda.
Pada waktu itu Nabi terkena lemparan batu, sampai jatuh pingsan. Tentu saja semua anak panah musuh terarah kepada beliau. Muka, lutut, bibir bawahnya luka-luka, sedangkan tutup kepalanya pecah. Posisi Nabi saw. yang hanya diapit oleh puluhan tentara saja itu, dihujani musuh dengan anak panah yang memaksa beberapa orang sahabat gugur, karena menghalangi sampainya anak-anak panah itu ke tubuh Rasulullah saw. Tercatat di antaranya Abu Dajanah, Saad bin Abi Waqas yang matian-matian bertahan dengan melontarkan hampir seribu buah anak panah, guna mengusir musuh.
Selain itu dicatat pula seorang wanita, Ummu Imarah Nusaibah Al Anshary. Srikandi ini mulanya bertugas sebagai perawat tentara Islam yang luka-luka, tetapi demi melihat jiwa Nabi terancam maut, segeralah ia memagari diri Nabi beserta suami dan dua orang putranya, sehingga ia sendiri tewas. Atas keberaniannya yang luar biasa itu, Rasulullah berkata kepadanya, “Semoga Allah memberkahi kamu sekeluarga.”
Lalu Nusaibah minta kepada Nabi berdoa agar dapat bersama-sama masuk surga dengan angota-anggota keluarga yang tewas pada waktu itu. “Ya Allah, jadikanlah mereka ini sebagai teman-temanku di surga kelak,” ucap Nabi.
Saat-saat gawat ini diceritakan oleh Nabi saw. kepada sahabat-sahabatnya, “Wanita yang bernama Nusaibah inilah yang paling sibuk memberikan perlawanan demi membela aku. Ia menderita dua belas luka terkena panah dan pedang.”
Pada saat kritis tersebut ada seorang tentara Quraisy yang bernama Ubai bin Khalaf menyerang Nabi dengan pedang terhunus, sehingga tidak ada jalan lain buat Nabi selain membela diri. Diambilnya sebatang tombak terus dilemparkannya ke tubuh Ubai sehingga tidak jadi membunuh Nabi, karena telah tewas lebih dahulu. Hanya dalam perang Uhud ini Rasulullah sempat membinasakan jiwa seseorang dan hanya Ubai bin Khalaf inilah yang mati terkena tombak Nabi, selama masa peperangannya.
Untunglah Rasulullah saw. masih mampu bangkit dan keluar dan lubang tempatnya terperosok dengan bantuan Thalhah bin Ubaidillah.
Melihat sekelompok orang-orang Musyrik Makkah masih berada di atas gunung, diperintahkannya satu regu untuk mengejarnya, seraya berseru kepada seluruh pasukan, “Mereka itu tidak pantas mengungguli kita. Ya Allah, tiada kekuatan bagi kami kecuali karena Engkau.”
Sambil bersiap-siap untuk berlari berkatalah Abu Sofyan, “Hari ini adalah hari pembalasan Perang Badar.”
Perang Uhud ini menelan korban sebanyak 70 orang dari pasukan Islam, dan 23 dan kaum Musyrikin. Suatu hal yang sangat memiriskan perasaan ialah peristiwa terbunuhnya Syaidina Hamzah, paman Rasulullah saw. Begitu beliau terkena panah, menari-narilah Hindun isteri Abu Sofyan, lalu mendatangi tempat tergeletaknya Hamzah dengan maksud melampiaskan dendam kesumat atas kematian ayahnya pada perang Badar. Dibelahnyalah dada mayat Hamzah, diambil hatinya, lalu dikunyah-kunyahnya.
Mengenai Perang Uhud ini terdapat beberapa ayat yang berisi nasihat pelipur kesedihan kaum Muslimin atas kekalahannya dan mengingatkan akan sebab-sebab terjadinya kekalahan itu. Dalam surat Ali Imran ayat 138 sampai ayat 142 dan ayat 153 dikatakan, “Dan janganlah kamu lemah semangat dan janganlah bersedih hati, dan kamulah orang-orang yang lebih tinggi derajatnya, jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu (pada perang uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum kafir itupun mendapatkan luka yang serupa. Demikianlah, masa kami pergantikan antara manusia, agar mereka mendapat pelajaran dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman dengan orang-orang yang kafir dan supaya sebagian kamu gugur sebagai syahid. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang beriman (dari dosa-dosanya) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira kamu akan masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (Ali Imran: 139-142)
“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janjiNya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya, sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu, dan mendurhakai perintah Rasul, sesudah Allah memperlihatkan kepada kamu sesuatu yang kamu sukai. Di antara kamu ada pula yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka, untuk rnenguji kamu, dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah memiliki karunia atas orang-orang beriman. Ingatlah ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seorang pun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu. Karena itulah Allah menimpakan atas kamu kesedihan di atas kesedihan, supaya kamu tidak bersedih hati terhadap apa-apa yang luput dari sisi kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan.” (Ali Imran: 152-153)
3. Perang Bani Nadhir
Bani Nadhir adalah sekelompok orang Yahudi yang bertetangga dengan kaum Mukminin di Madinah. Mereka telah mengadakan perjanjian damai dan tolong menolong dengan kaum Muslimin, sebagaimana telah diceritakan terdahulu. Tetapi karakternya yang jahat itu tentulah selalu menggodanya untuk membatalkan janji dengan kaum Muslimin.
Pada waktu Rasulullah bersama beberapa orang sahabat bertamu di salah satu rumah mereka, bersepakatlah mereka untuk membunuh Nabi saw. dengan cara menjatuhkan batu dari loteng. Nabi mendadak bangkit dari tempatnya bersender, seraya bergegas menuju kota Madinah, guna mengabarkan rencana pembunuhan dirinya. Sahabat-sahabat yang ikut bersama beliau tidak mengetahui rencana busuk itu, tetapi Nabi saw. mendapat isyarat tentang itu. Kepada Muhammad bin Maslamah, Nabi memerintahkan agar mengultimatum mereka untuk pergi dari perkampungan itu selambat-lambatnya sepuluh hari setelah dikeluarkan ultimatum tersebut. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir pun sedia untuk keluar dari wilayahnya, kalau saja tidak dihalang-halangi oleh gembong kaum Munafik, Abdullah bin Ubay.
Dikirimkannya sepucuk surat yang berisi larangan meninggalkan perkampungan dan kesediaan mengirimkan 2.000 orang tentara bantuan, sehingga mereka tidak jadi keluar, bahkan memasang kuda-kuda untuk melawan pasukan Islam dengan mengirimkan surat kepada Nabi saw. yang berisikan pernyataan “Sungguh kami tidak akan keluar dari negeri kami, silahkan anda melakukan apa yang dipandang baik.”
Rasulullah saw. berangkat membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Nadhir, kedatangannya disambut dengan lemparan batu dan anak panah. Dalam pada itu, bantuan perlengkapan senjata yang dijanjikan Abdullah bin Ubay kepada mereka ternyata tak kunjung tiba, hal mana membuat mereka tidak mampu melawan tentara Islam. Akhirnya tak ada pilihan lain kecuali menyerah. Perlucutan senjata terjadi dengan syarat-syarat:
1. Mereka harus meninggalkan negeri itu, tanpa membawa perlengkapan-perlengkapan perang.
2. Mereka dibolehkan membawa seluruh persediaan sandang dan pangan.
3. Pihak Islam menjamin tidak mengganggu pelaksanaan pengunduran diri mereka dari wilayah itu.
Sebelum menarik diri, orang-orang Yahudi terlebih dahulu merusak bangunan-bangunan dan rumah-rumahnya, agar tidak dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Sebagian mereka mengungsi di Khaibar, sebuah kota kecil yang terletak 100 mil dari Madinah dan sebagian lainnya mengungsi di wilayah Jursy di sebelah selatan Syam (Syiria). Hanya dua orang saja di antara mereka yang masuk Islam.
Pada waktu perang Bani Nadhir ini, turunlah kepada Nabi Surat Al-Hasyr, dimana salah satu ayatnya berbunyi:
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka, pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari siksaan Allah, maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka, mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benan Allah mengazab mereka di dunia, Dan bagi mereka di akhirat ada azab neraka.Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, siapa saja menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 2-4)
4. Perang Ahzab
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah.
Menghadapi ancaman ini segeralah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya guna memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil. Salman mengusulkan agar kaum Muslimin mengambil taktik bertahan dengan menggali parit-parit di sekeliling Madinah. Pendapat itu disepakati untuk segera dilaksanakan. Betapa terkejutnya musuh dan sekutu-sekutunya melihat parit-parit pertahanan yang belum pernah dikenal dalam sejarah Arab.
Pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Dalam pada itu ada seorang pemimpin Yahudi yang bernama Huyyai bin Akhtab berusaha membujuk Kaab bin Asad, pimpinan Yahudi Quraizah, agar membatalkan secara sepihak perjanjian damai yang telah dibuatnya dengan kaum Muslimin. Tentu saja ajakan ini diterimanya, bersama rakyatnya menyatakan bergabung.
Pada waktu itu Nabi merasa khawatir kalau-kalau tentara Islam tidak mampu melawan musuh yang semakin banyak jumlahnya, sehingga Nabi berpikir ingin membujuk orang-orang Yahudi Quraizah agar memisahkan diri dan tidak memerangi tentara Islam dengan jaminan, kepada mereka akan diberikan sepertiga hasil bumi Madinah.
Akan tetapi kaum Anshar tidak setuju memberikan tebusan apapun kepada mereka yang justru telah membatalkan janji seenaknya. Dengan demikian berkecamuklah perang melawan tentara-tentara berkuda yang mencoba menyeberang parit-parit sempit di beberapa penjuru, yang berakhir dengan kegagalan pihak musuh.
Di tengah-tengah kecamuk perang datanglah seorang bernama Nuaim bin Mas’ud menghadap Nabi menyatakan masuk Islam. Katanya, keislamannya itu tidak diketahui oleh kawan-kawannya, padahal Nabi sendiri tahu dia orang yang dipercaya oleh Bani Quraizah. Perintahkan kepadaku apa yang engkau kehendaki, katanya kepada Nabi. “Pada saat ini engkau tiada berarti bagi kami dan sangat lemah. Pergilah dari sini. Bukankah perang adalah tipu daya,” jawab Nabi.
Setelah itu Naim melakukan kasak-kusuk untuk memecah belah tentara-tentara Quraisy dengan sekutu-sekutunya di satu pihak, dan orang Bani Quraizah di pihak lain, sehingga masing-masing saling meragukan i’tikad baiknya. Dalam kaadaan demikian bertiuplah angin topan yang sangat dingin menghantam dan menyapu bersih kemah-kemah tentara Quraisy dan sekutunya. Rasa takut pun mulai menghantui masing-masing orang dan pada malam harinya seluruh tentara yang mengepung Madinah terpaksa angkat kaki.
Berkenaan dengan peperangan ini turun ayat: “Wahai umat yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada kamu, ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang tidak terlihat oleh kamu. Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepada kamu dari atas dan dari bawah, dan tidak tetap lagi penglihatan rnereka. Dan hatinya menyesakkan naik sampai ke tenggorokan dan menyangka Allah dengan bermacam-macam persangkaan. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan digoncangkan hatinya segoncang-goncangnya.” (QS. Al-Ahzab: 9-11)
Ayat-ayat berikutnya menggambarkan, bagaimana tingkah laku orang-orang munafik dalam menghadapi peperangan itu. Kemudian diiringi dengan gambaran tingkah laku orang-orang yang beriman. Firman Allah swt.:
“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya kepada kita dan benarlah Allah dan janji-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka, kecuali keimanan dan keislaman. Di antara orang-orang Mukmin itu ada yang menetapi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara meneka ada yang gugur dan di antaranya ada yang rnenunggu-nunggu. Dan sedikit pun mereka tidak mengubah janjinya. Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar, karena kebenarannya, dan menyiksa orang yang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam keadaan penuh kemurkaan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dan peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 22-25)
5. Perang Bani Quraizah
Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab. Melihat tingkah laku orang-orang Yahudi Bani Quraizah yang telah menimbulkan bahaya laten bagi umat Islam, dipandang perlu adanya usaha-usaha preventif. Orang-orang Yahudi itu telah mencoba membatalkan perjanjian perdamaian yang mereka sepakati bersama dengan Nabi, telah mengadu domba antara kaum Muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Dan pada tahun 5 Hijriah telah pula bersekutu dengan orang-orang Yahudi lainnya beserta dengan orang-orang Musyrikin Makkah untuk memerangi umat Islam. Oleh karena itu Nabi saw. berpikir untuk memberi pelajaran buat mereka, yaitu mengusirnya dari wilayah Madinah, agar tidak lagi melakukan keonaran-keonaran yang bisa membahayakan pusat dakwah (Madinah).
Menurut suatu riwayat yang diperkenalkan oleh Imam Bukhari, Aisyah menceritakan, “Sewaktu Perang Ahzab (Khandaq) selesai, pulanglah Nabi ke rumah dan beliau terus menggantungkan senjatanya, lalu mandi. Pada waktu itu Jibril datang kepada beliau seraya mengatakan: Sudah kau letakkankah senjatamu? Demi Allah, aku belum lagi rneletakkannya. Di mana lagi kita akan benperang? tanya Nabi saw. Di sana, jawab Jibril sambil menunjuk ke daerah yang didiami oleh Bani Quraizah. Kemudian Nabi pun keluar kembali mengumpulkan tentara-tentaranya.”
Kepada pasukannya, Nabi memerintahkan untuk segera berangkat dan agar semua orang bisa mendapatkan waktu shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizah. Mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat Ashar di sana. Mereka segera berangkat dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a. Sesampainya di wilayah perkampungan itu, Ali r.a. dengan sigapnya segera mengintai musuh yang bertahan di dalam benteng-bentengnya. Ketika itulah beliau mendengar onang-orang Yahudi mengutuk Nabi dan isteri-isterinya, dengan kata-kata yang kotor. Hal ini dilaporkan Ali kepada Nabi dan minta agar Nabi saw. tidak mendekati benteng-benteng tersebut.
“Kalau mereka berada jauh dariku, memanglah demikian perilakunya, karena mereka memang berakhlak munafik dan suka berolok-olok,” ujar Nabi saw. lalu mendekati benteng mereka. Begitu melihat Nabi, berhentilah mereka mengolok-olok dan mengatakan kata-kata tak senonoh tadi.
Nabi memerintahkan pasukannya agar mengepung perkampungan Yahudi itu secara ketat, hingga mereka keluar untuk berunding. Setelah dua puluh lima hari terkepung, menyerahlah mereka. Penyerahan ini disampaikan kepada Rasulullah oleh Saad bin Muaz, seorang pemimpin kabilah Aus yang bersekutu dengan Bani Quraizah. Ia menyatakan menyerah tanpa syarat dan akan pergi dari situ. Bila orang-orang Yahudi bani Quraizah mencoba memerangi umat Islam, maka Saad mempersiapkan untuk menghantamnya habis-habisan. Penyerahan ini diterima oleh Nabi dengan lega, karena dengan demikian berarti berakhirnya gangguan dan perlawanan kaum Yahudi di sekitar wilayah Madinah.
Dalam peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud antara lain:
“Dan ingatlah, ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah: Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)
“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 26-27)
6. Perang Hudaibiyah
Perang ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 Hijriah. Mulanya ialah Rasulullah saw. bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian ihram.
Atas dasar wahyu ini Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap untuk pergi ke Makkah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Mushmin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan akan Baitullah yang telah enam tahun tidak mereka kunjungi, akan terpenuhi. Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok.
Sesampainya rombongan Nabi di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang-orang Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Makkah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi saw. dan kaum Muslimin memasuki Makkah.
Mendengar laporan itu, Nabi bersabda, “Celaka benar kaum Quraisy, mereka mau perang melulu. Apa yang akan diperolehnya jika berhasil memisahkan aku dengan seluruh bangsa Arab. Jika mereka itu dapat membunuhku, itulah yang diinginkan mereka (Quraisy). Dan jika aku sukses dengan ajakan ini, maka mereka akan masuk Islam dengan cara baik-baik. Dan jika mereka tidak melakukan itu, maka silakan memerangiku dengan segala kemampuan yang ada. Bagaimana sebenarnya perkiraan mereka itu? Demi Allah, aku akan terus memperjuangkan apa yang diamanatkan Allah kepadaku hingga ia tegak atau pembela-pembelanya ini habis.”
Nabi kemudian meneruskan perjalanan hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Makkah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Makkah tidak lain untuk mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya “Tampaknya kita terlalu gegabah terhadap Muhammad. Kedatangannya tidak untuk perang, melainkan hanya untuk menziarahi Baitullah. Demi Allah, dia (Muhammad) tidak boleh memasuki Baitullah di hadapan kita-kita ini buat selamanya dan seluruh orang Arab ini tidak usah banyak bicara tentang itu,” komentar mereka.
Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi saw. mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya.
Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah, dengan senjata seadanya.
Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Rasulullah saw. beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah pada tahun itu.
Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat-syarat dan isinya:
Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
Kalau kaum Muslimin datang ke Makkah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
Jika penduduk Makkah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Makkah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu, tetapi para sahabat keberatan, bahkan mereka sempat bertengkar dengan Nabi. Di antara sahabat yang tidak bisa menerima itu terdapat Umar bin Khattab r.a. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Aku ini adalah Rasulullah, dan tentu Dia tidak akan membinasakanku.”
Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat menguntungkan dakwah mereka sendiri.
Peristiwa ini disebut oleh Al-Qur’an dengan istilah Fathun Mubiinun (kemenangan nyata), sebagaimana termaktub dalam surat Al-Fath ayat 1 sampai 3.
“Sesungguhnya Kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatnya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolong dengan pentolongan yang kokoh.” (QS. Al-Fath 1-3)
Peristiwa ba’iat diungkapkan oleh Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu itu tidak lain mereka telah berjanji kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka siapa saja yang melanggar janjinya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menepati janjinya kapada Allah, maka Allah akan memberikan kepadanya pahala yang besar. “(QS. Al-Fath: 10)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin, ketika mereka telah berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atasnya dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)
Tentang mimpi Nabi saw. yang merupakan asal muasal peristiwa Hudaibiyah ini, Al-Qur’an menyebutkan, “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, mencukur rambut dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberi sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fatah: 27)
“Dan Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, untuk dimenangkan atas semua agama. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. Al-Fatah: 28)
7. Perang Khaibar
Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah.
Kemelut dengan orang-orang Yahudi yang disebut terakhir ini untuk sementara telah dianggap beres. Orang Yahudi Khaibar cukup berbahaya. Sebab, mereka punya tentara sebanyak 10.000 orang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga. Pasukan ini berkekuatan 1.600 orang. Hanya 200 orang saja yang mengendarai kuda.
Menjelang tiba di Khaibar, Nabi saw. memerintahkan agar pasukan berhenti. Dan beliau sendiri berdoa kepada Allah swt.
“Wahai Tuhan, Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, dan Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya, sesungguhnya kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk dan kejahatan apa yang ada di dalamnya.”
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir).
Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka.
Oleh karena itu, demi membatasi korban, pihak Yahudi mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata. Dalam perundingan ini penduduk Khaibar menyatakan:
Menghentikan perlawanan, demi membatasi bertambahnya korban.
Mereka bersedia keluar dari Khaibar bersama-sama dengan keluarganya masing-masing.
Penduduk Khaibar akan mengungsikan diri dengan hanya membawa pakaian sehari-hari.
Di dalam benteng-benteng yang telah dikosongkan itu kaum Muslimin memperoleh senjata yang banyak dan menjumpai ribuan kitab Taurat. Tetapi kemudian mereka minta supaya kaum Muslimin mengembalikan kitab-kitab tersebut. Tuntutan ini dikabulkan oleh Nabi Muhammad saw.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
8. Perang Mu’tah
Perang ini berlangsung pada bulan Jumadil Awal tahun 8 Hijriah. Mu’tah adalah sebuah desa dekat Syam yang sekarang bernama Kurk, terletak di sebelah Tenggara Laut Mati.
Mulanya Rasulullah mengutus Harits bin Umair Al-Azli, untuk menyampaikan surat kepada Gubenur Bashra, Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang diangkat oleh kaisar Romawi. Surat Nabi itu, sebagaimana surat-surat beliau lainnya, berisi
9. Perang Fatah
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah.
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Rasulullah memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Rasulullah, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu.
Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Rasulullah agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Menjelang masuk ke Makkah ada seorang yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Makkah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.
Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.
Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah.
Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
10. Perang Hunain
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah.
Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Rasulullah telah terbunuh.
Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.
Dalam peperangan ini turunlah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Perang Hunain, tatkala kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, tapi tidak berguna sedikitpun. Dan bumi yang luas menjadi sempit bagimu saat itu, hingga kamu berpaling sambil mundur. Kemudian Allah turunkan perasaan tenang kepada Rasul-Nya dan kepada semua orang Mukmin. Dan Ia kirimkan bala tentara yang tidak kamu ketahui dan Ia siksa orang-orang yang kafir. Demikianlah balasan Allah kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)
11. Perang Tabuk
Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.
Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.
Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.
Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.
Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)
BEBERAPA PELAJARAN
Lebih dahulu kita bahas secara garis besar tentang diumumkannya perang, sebab-sebab, dan norma-normanya menurut Islam.
Rasulullah saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan.
Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Rasulullah saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.
Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah.
Akantetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.
Menghadapi situasi semacam itu, Allah swt. menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang berisi seruan agar Nabi dan kaum Muslimin menahan diri dan teguh memegang agama. Satu di antara ayat-ayat itu adalah, “Dan bersabarlah atas apa-apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Muzammil: 10)
Tetapi semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu.
Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya. Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk. Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39-41 Surat Al-Haj.
“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka. Yaitu onang-orang yang telah diusir dan kampung halamannya, tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka itu berkata: Tuhan kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, Gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang-orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang -orang yang jika kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Al-Haj: 39-41)
Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Berikut ini hikmah, maksud, dan tujuan pengizinan perang menurut isyarat ayat tersebut.
1. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang.
Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan.
Allah swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kamu, maka seranglah dia sesuai dengan serangannya terhadap kamu.” (QS. Al-Baqarah: 194)
“Dan balasan sesuatu adalah kejahatan serupa.” (QS. As-Syura: 40)
Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.
2. Pada ayat kedua diungkapkan suatu fakta sejarah yang menunjukkan kebenaran adanya penganiayaan terhadap umat Islam, yaitu mereka telah dipaksa meninggalkan tanah tumpah darahnya sendiri. Dan ulah penganiayaan seperti itu tak urung merupakan suatu kezaliman yang besar.
3. Dalam ayat tadi juga disebutkan sebab-sebab yang telah mengakibatkan terusirnya kaum Muslimin itu dari negerinya, yaitu karena mereka tidak mau terus menerus menganut kebudayaan keberhalaan dan tidak mau menyembah kepada Tuhan yang sama sekali tidak pantas untuk dipertuhankan. Sebaliknya, mereka hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Jadi, mereka dianiaya oleh kaum Musyrikin karena soal akidah. Kaum Musyrikin rupanya sama sekali tidak mau tahu akan kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap orang dalam hal berakidah.
4. Diizinkan kaum Mukminin yang dirampas kemerdekaannya berakidah itu untuk perang tidak bisa lain kecuali berarti mempertahankan kemerdekaan (berakidah) dan tentu saja ini merupakan hal yang paling berharga dalam hidup ini.
5. Disyariatkannya perang bagi kaum Mukminin tentulah tidak hanya berguna bagi mereka saja, yakni mempertahankan kemerdekaan berakidah saja, melainkan juga berguna bagi penganut-penganut agama Samawi lainnnya, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebab, kaum Muslimin dahulu itu pada dasarnya memerangi onang-orang yang mempertuhankan berhala, yang dengan demikian sebenarnya mereka adalah orang-orang yang tidak beragama dan selalu memerangi para penganut agama samawi. Pemikiran semacam ini terdapat dalam potongan ayat yang berbunyi, “Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkankan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”
Shawami’ adalah tempat-tempat semedi rahib-rahib. Biya’ adalah gereja-gereja Nasrani, sedangkan Shalawat adalah tempat-tempat ibadat agama Yahudi. Dari sini semakin jelaslah perang dalam ajaran Islam bukan bertujuan mengikis habis agama-agama samawi. Bahkan sebaliknya, untuk membelanya dan bahaya atheis dari penyembah-penyembah berhala.
6. Dalam ayat ketiga dijelaskan bahwa kemenangan yang dicapai oleh kaum Muslimin tidak boleh membuahkan penjajahan, perampasan atas harta benda umat yang dikalahkan, pemonopolian potensi-potensi alamnya dan pemerkosaan terhadap kehormatannya. Sebaliknya, hasil lanjut dari kemenangan itu haruslah berbentuk dan dalam rangka kemaslahatan manusia dan masyarakat, yaitu agar mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh orang-orang agar berbuat ma’ruf dan melarang berbuat munkar.
Keempat tujuan ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Untuk memelihara keagungan jiwa manusia sedunia ini dengan jalan ibadah.
b. Untuk meratakan keadilan sosial di antara semua bangsa, melalui jalan zakat.
c. Untuk mewujudkan rasa saling tolong-menolong dalam usaha-usaha memperbaiki masyarakat.
d. Untuk menggalang kerjasama mengenyahkan kejahatan, pelanggaran, dan kerusakan.
Menilik hasil-hasil yang hendak diwujudkan secana nyata di balik peperangan yang dilakukan kaum Muslimin terhadap musuh-musuhnya itu dapatlah dikatakan, tujuan kemanusiaanlah yang menyebabkan disyariatkannya perang di dalam agama Islam.
Belum ada ajaran tentang perang, baik dulu maupun sekarang yang merumuskan tujuannya sedemikian positif dan kontruktif. Sebaliknya hanya ajaran Islamlah sebagai satu-satunya agama yang mengajarkan suatu peperangan haruslah berupa pendirian negara Islam yang berupaya membangun rohani, menegakkan keadilan sosial, menuntun seluruh manusia untuk selalu hidup dalam dan dengan jalan yang baik, memeliharanya dari keburukan-keburukan yang biasa ditimbulkan oleh penempuhan jalan yang buruk.
Dari situ sekali lagi tegaslah bahwa tujuan yang terkandung dalam ajaran perang dalam Islam adalah untuk tujuan yang bersifat universal, yaitu agar terwujud suatu pembangunan yang memungkinkan manusia menjadi makhluk-makhluk Allah yang berketuhanan dan berperikemanusiaan, bukan mengembalikannya ke alam jahiliyah, seperti yang diajarkan oleh kebudayaan Barat dewasa ini.
Dengan memahami sasaran dan tujuan Islam mensyariatkan perang ini, pahamlah pula kita mengapa perang itu dikatakan jihad fii sabilillah. Jihad fi sabilillah ialah perjuangan untuk mewujudkan kebaikan, kedamaian, keagungan, dan keadilan dalam masyarakat. Jalan yang cocok untuk itu ialah jalan Allah, dan jalan Allah itu haruslah ditempuh dengan cara yang baik, kasih sayang, dan tolong menolong untuk kebaikan dan takwa. Tidak untuk perbuatan dosa
Setelah kita membicarakan tujuan yang hendak dicapai oleh Islam melalui disyariatkannya perang berikut pertimbangan-pertimbangan historis atas diizinkannya kaum Muslimin melakukan perang, kini kita bahas pelajaranpelajaran apa yang dapat dipetik dari peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. semasa hidupnya.
Pertama
Perang Nabi yang petama kali adalah Perang Badar. Beliau membawa pasukannya untuk mencegat kafilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan kembali dari Syam (Syiria) menuju Makkah. Kafilah ini tidak berhasil dicegat, tetapi mereka sendirilah yang kemudian mempersiapkan pasukan untuk perang.
Upaya pencegatan ini tidak berarti Nabi saw. punya ambisi ingin merampas barang-barang dagangan atau merampok seperti yang dituduhkan kaum Orientalis. Sementara kaum Orientalis tidak pernah mau tahu tentang harta benda kaum Muhajirin yang terpaksa ditinggal di Makkah lalu dirampas oleh kaum Musyrikin Makkah. Bukankah tindakan Nabi melakukan pencegatan tersebut merupakan imbalan terhadap kekejaman kaum Quraisy terhadap diri Nabi dan sahabat-sahabatnya?
Bukankah mereka itu terlebih dahulu memaksa umat Islam angkat kaki dari tanah tumpah darahnya, meninggalkan kampung halaman, dan harta benda? Bila kita lihat masalah ini dari sudut perundang-undangan yang berlaku di dunia dewasa ini, maka tindakan Nabi itu cukup beralasan. Bukankah orang-orang Yahudi (Israel) sampai sekarang menuntut haknya untuk kembali ke tanah airnya dan menguasai kembali harta benda mereka yang ada di sana?
Sebelum terjadi pencegatan Badar ini, lebih dahulu telah tujuh kali kaum Muhajirin berusaha memperoleh harta yang ada di Makkah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Dasarnya ialah karena harta benda mereka yang ditinggalkan di Makkah sudah dikuasai kaum Musyrikin. Oleh karenanya dibenarkan undang-undang jika mereka (Muhajirin) melakukan pembalasan dengan mencegat kafilah dagang Makkah. Tidak kurang dari tujuh faktor yang membenarkan tindakan pencegatan terhadap kafilah Quraisy itu, yaitu:
Sebelumnya Nabi telah mengutus Hamzah untuk memperoleh harta benda kaum Muhajirin yang ditinggal di Makkah. Itu terjadi setelah 7 bulan hijrahnya kaum Muhajirin ke Madinah. Tetapi hasilnya nol.
Kemudian berturut-turut Nabi mengutus pasukan-pasukan kecil yang dipimpin oleh Ubaidah bin Harits, pada bulan kedelapan hijrah.
Seterusnya pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Abi Waqas, pada bulan kesembilan.
Kemudian diutus pula suatu regu yang terpaksa terlibat perang dengan orang -orang Quraisy di Waddan, pada bulan kesepuluh.
Pada bulan ketiga belas ada lagi delegasi yang terpaksa terlibat dalam peperangan di Buath.
Kemudian terjadi lagi Perang Badar pertama, pada bulan ketiga belas hijrah.
Seterusnya terjadi lagi Perang Asyirah pada bulan keenam belas hijrah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Tak seorang pun kaum Anshar yang diikutsertakan.
Kedua
Kemenangan dalam suatu peperangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jumlah prajurit dan hebatnya persenjataan. Tetapi, justru lebih ditentukan oleh kekuatan rohani masing-masing prajurit. Dalam peperangan yang terjadi selama Nabi masih hidup, pasukan-pasukan Islam merupakan pihak yang menganut dan membela akidah dan umat, sedangkan pasukan kaum Musyrikin merupakan pihak yang menganut dan membela kerusakan akidah, kebejatan akhlak, kerusakan masyarakat, taklid buta kepada nenek moyang, dan mempertahankan kekuasaan yang diwarnai oleh pandangan kebendaan.
Betapa bedanya perilaku kedua belah pihak menjelang terjun ke medan perang. Kaum Musyrikin biasa mengadakan pesta pora selama tiga hari tiga malam. Mereka mabuk-mabukan, berdansa-dansi, menyalakan api unggun, dan berbagai kelakukan sejenis itu. Maksudnya ialah untuk memberi tahu khalayak ramai akan kehebatan mereka dan dengan itu mereka merasa siap untuk memenangkan pertempuran.
Lain sekali dengan kaum Muslimin. Mereka terlebih dahulu mengadukan segala sesuatunya kepada Allah setulus hati, mohon pentolongan-Nya, dan mohon dijadikan syahid. Nabi saw. sendiri bersujud ke hadirat Allah dan memohon kepada-Nya agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan. Dan pada ujungnya kelompok kedua inilah yang berhasil.
Dalam semua peperangan, jumlah personil kaum Musyrikin jauh lebih banyak ketimbang jumlah pasukan Islam. Nyatanya hanya dua kali pasukan Islam agak kewalahan dari belasan kali peperangan yang terjadi. Inipun dikarenakan mereka melanggar komando Rasulullah, dan tidak sampai menderita kalah total.
Ketiga
Keteguhan hati dan ketabahan serta kegembiraan kaum Muslimin menghadapi musuh merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya taktik dan strategi yang membawa kemenangan.
Seorang komandan seyogyanya tidak membuat tentara-tentaranya benci dan takut berperang. Sebaliknya, ia harus menumbuhkan semangat dan kerelaan mereka untuk maju. Itulah sebabnya Rasulullah saw. pada Perang Badar mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan tentaratentaranya. Sehingga, masing-masing merasa ikut menentukan dan bertanggung jawab.
Keempat
Kegigihan anggota-anggota pasukan untuk mempertahankan diri atau jiwa komandannya merupakan suatu sikap yang ditimbulkan oleh keberanian untuk memenangkan perang dan dakwah. Dalam keadaan seperti itu sang komandan harus menghargai sikap dan tindakan anggotanya.
Dalam Perang Badar misalnya, Nabi saw. menyetujui pembuatan kemah untuk dijadikan tempat perlindungannya. Begitu pula dalam peperangan lainnya, seperti Perang Uhud dan Hunain, di mana tentaranya membuat pagar betis guna melindungi beliau dari hujan anak panah yang dilontarkan musuh. Nabi tidak pernah menolak keinginan-keinginan seperti itu, walaupun dirinya merupakan orang yang paling berani lagi dilindungi Allah. Bahkan, beliau sangat menghargai kesediaan berkorban para sahabat-sahabatnya demi dirinya, yang berarti juga demi dakwah Islamiyah.
Kelima
Sesungguhnya Allah swt. senantiasa melindungi pejuang-pejuang Islam yang betul-betul beriman dengan bala tentara khusus. Bantuan itu bisa berupa Malaikat seperti yang diturunkan Allah untuk membantu kaum Muslimin dalam perang Badar atau berupa angin topan yang ditiupkan-Nya ke arah musuh Islam dalam Perang Ahzab. Hendaknya pejuangpejuang Islam tidak meragukan lagi janji Allah dalam firman-Nya, “Kami (Allah) benar-benar menolong kaum Mukminin.” (QS. An-Rum: 47), dan, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Haj: 38)
Keenam
Sifat seorang dai yang sebenarnya ialah selalu mengutamakan agar musuh-musuhnya mendapat hidayah Allah. Ia akan selalu memberikan kesempatan untuk itu, seperti kasus dibebaskannya tawanan-tawanan Penang Badar. Diperingatkannya Nabi oleh Allah atas tindakannya itu tidak berarti beliau telah mengambil tindakan yang salah total. Peringatan tersebut diberikan hanya karena suatu kepentingan yang lebih mendesak dalam situasi itu, yaitu untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan tentara-tentara musuh dan tokoh-tokohnya dengan cara tidak membebaskan para tawanan lebih dahulu.
Adanya teguran Allah atas pembebasan itu adalah juga tidak berarti mengharuskan membunuh mereka. Sebab jika dibunuh, seperti yang diusulkan Umar bin Khattab, maka orang-orang akan lebih cenderung untuk tidak melawan kemauan pemimpin-pemimpin Quraisy, di satu sisi. Di sisi lain, pembunuhan para tawanan itu akan tambah membangkitkan perlawanan terhadap kaum Muslimin.
Ada alasan lain mengapa Nabi menolak usul Umar untuk membunuh para tawanan. Karena, di antara para tawanan ada paman Nabi sendiri, Abbas. Walaupun belum terang-terangan masuk Islam, namun Abbas banyak membantu Rasulullah, terutama dalam memberikan laponan mengenai gerak-gerik kaum Musyrikin. Agaknya Abbas ini secara diam-diam telah beriman. Dan membunuhnya bersama-sama tawanan lainnya berarti kehilangan seorang agen rahasia. Jika Nabi membunuh para tawanan, tentulah kaum Musyrikin mengklaim gerakan dakwah beliau adalah gerakan sadis. Inii jauh lebih merugikan.
Ketujuh
Mengingkari komando seorang pemimpin yang cerdas dan teliti serta mampu memperhitungkan suasana, akan membawa kekalahan. Misalnya pelanggaran yang dilakukan oleh regu pengawal di atas bukit pada Penang Uhud. Kalau saja regu yang ditugaskan Rasulullah mengawal pasukan dari belakang itu taat pada komandonya, niscaya tertutup kemungkinan pasukan Musyrikin membalas kekalahan mereka pada awal peperangan.
Inilah sebabnya Allah swt. memperingatkan kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan dalam surat An-Nur ayat 63.
Kedelapan
Tamak kepada harta rampasan atau seumpamanya, dapat menggagalkan perjuangan. Premis ini terbukti dalam kasus Perang Uhud itu. Regu pengawal di atas bukit turun ke lereng bukit karena melihat harta rampasan yang ditinggalkan musuh. Begitu pula dalam kasus Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslimin berhasil menghancurkan tentara musuh sehingga mereka lari meninggalkan harta bendanya.
Melihat harta yang sangat banyak, tentara-tentara Islam sibuk memungutinya dan tidak lagi siaga melawan musuh. Pada waktu lengah inilah pasukan musuh kembali menyerbu sehingga nyaris pihak Islam menderita kekalahan besar. Untunglah Rasulullah bersama-sama sebagian tentara lainnya masih tetap memberikan perlawanan gigih sehingga kemenangan terakhir dapat diraih.
Akan halnya dakwah, tentu begitu juga. Ia dapat dirusak oleh keserakahan sang dai untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Hal ini di samping dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kebenaran dakwahnya, juga membuat masyarakat menuduhnya sebagai orang yang gila harta dengan memperalat dan mengatasnamakan agama. Bila penilaian serupa ini telah tumbuh di hati masyarakat, akan terhalanglah penyebaran agama dan akan terjadilah sangka buruk terhadap setiap dai.
Kesembilan
Contoh yang diberikan Ummu Imarah yang berjuang sampai mati demi menyelamatkan jiwa Rasulullah dalam perang Uhud, merupakan petunjuk tentang harusnya kaum wanita mengambil peran besar dalam rangka mensukseskan dakwah. Contoh ini menginsafkan kita akan keharusan mengikutsentakan kaum Hawa yang Muslimah dalam mengemban tugas dakwah. Merekalah yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada para wanita di samping, mendidik anak-anak mencintai Allah, Rasul, dan agama Islam dalam rangka perbaikan masyarakat.
Kalau lapangan partisipasi kaum wanita dalam dakwah ini tidak terisikan, atau hanya diisi oleh seorang dua orang saja, tentulah mekanisme dakwah dan proses perbaikan sosial itu akan berjalan lambat. Sebab, separuh lebih dari masyarakat sasaran dakwah adalah kaum wanita yang nyatanya kurang dijangkau oleh dai-dai pria. Bukankah dakwah terhadap kaum wanita ini akan lebih efektif dan efisien manakala dilaksanakan oleh kaum wanita itu sendiri?
Kesepuluh
Terlukanya jasad Rasulullah dalam Perang Uhud agaknya menyadarkan para dai bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengalami gangguan-gangguan fisik atau terancam jiwa. Karena ketika melaksanakan dakwah, para dai mungkin saja dilukai orang, dipenjarakan, bahkan dibunuh oleh musuh-musuh Islam. Tentang hal ini Allah swt. telah mengingatkan kita melalui firman-Nya, “Apakah manusia mengira mereka dibiarkan saja mengatakan telah beriman, tanpa diuji lagi? Sesungguhnya kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Maka sesungguhnya Allah mengetahui umat yang benar-benar beriman, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 2-3)
Kesebelas
Apa yang telah diperlihatkan oleh orang-orang kafir terhadap korban-korban kaum Muslimin dalam Perang Uhud, khususnya terhadap mayat Hamzah, paman Nabi, merupakan bukti nyata sangat tipisnya perikemanusiaan dan kasih sayang musuh-musuh Islam terhadap sesama manusia. Perbuatan mereka mengoyak-ngoyak tubuh mayat bukanlah ingin menyakiti lagi sang mayat, melainkan untuk menunjukkan betapa mendalamnya kedengkian yang ada di dalam dini mereka. Hal itü sangat menyedihkan orang yang melihatnya.
Apa yang telah diperbuat oleh kaum Musyrikin dahulu itu juga dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepada korban-korban perang di Palestina. Memang kedua kelompok pelaku perbuatan biadab ini sama-sama tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Hal itu membuat mereka selalu tidak senang kepada orang-orang yang bersikap sebaliknya.
Kedua belas
Diterimanya nasihat dan pertimbangan para sahabat oleh Nabi saw. dalam rangka penempatan pasukan pada Perang Badar dan Khaibar adalah isyarat tidak sukanya Nabi akan cara-cara diktator. Biasanya orang-orang diktator selalu menganggap dinmnya lebih baik, lebih pmntar dan lebih hebat dan orang lain, sehingga ia memandang rendah dan meremehkan aspirasi rakyat, serta enggan bermusyawarah dengan tokoh-tokohnya.
Sesungguhnya Nabi berkedudukan sebagai Rasulullah, namun beliau tidak menemehkan pendapat sahabat-sahabatnya, terutama menyangkut masalah-masalah kemiliteran dan situasi medan yang sedang dihadapi. Nabi Saw. suka bermusyawarah tentang segala pensoalan, kecuali jika wahyu Allah telah menentukannya. Sejanah telah menunjukkan, kecongkakan pemimpin-pemimpin yang diktator sering sekali membahayakan mereka sendini dan rakyatnya. Mengingat hal mi, selayaknya para da’i meneladani sikap dan tindakan Rasulullah, jika dia memang sebagai pemimpin yang ikhlas dan da’i yang jujun. Bukankah musyawarah merupakan simbol utama dalam pemerintahan Islam? Bukankah sejarah telah mencatat dengan tinta emas, pemimpinpenumpin Islam yang sesungguhnya adalah orangorang yang suka musyawanah dan mempenhatikan pendapat para ahlinya, bukan diktator?
Untuk mi penhatikanlah firman Allah dalam surat As-Syura ayat 38, All Imnan ayat 159 dan AnNahi ayat 43.
Ketiga belas
Dalam kepemimpinan Rasulullah Saw. beliau selalu berada di barisan terdepan, kecuali jika pana sahabat minta supaya beliau memberi komando dan belakang, hal mi menunjukkan kepemimpinan itu tidak mungkin dijalankan oleh orang-orang yang pengecut. Sejak dahulu sampai sekarang, bahkan nanti, orang-orang yang pengecut tidak bisa dan tidak pantas dijadikan pemimpin masyarakat, komandan pasukan, penggerak gerakan perbaikan (refonmasi) dan pemimpin da’wah. Kebaikan seorang pemimpin atau da’i dalam berfikir dan berbuat jauh lebih mampu membangkitkan semangat pengikutpengikut jika dibandingkan dengan daya bangkit pidato-pidato di depan umum. Dan memang keberanian seorang pemimpin atau da’i mi akan dijadikan contoh dan stimulator oleh anak buahnya. Selain itu sifat pengecut selalu merupakan hambatan dan dalam (intern), sehingga ia menjadi hambatan awal.
|


